A R E M A


INGIN BELI KAOS AREMA..............


[x] Tutup Iklan

Tampilkan postingan dengan label informasi. Tampilkan semua postingan
Minggu, 01 Mei 2011

Contoh Surat lamaran Kerja ini adalah surat lamaran seseorang yang melamar kerja kepada lasah satu sekolah negeri mau pun swasta yang ingin di pekerjakan sebagai tenaga pengajar di sekolah tersebut


Surat lamaran kerja memang sanagat penting bahkan salah satu administrasi utama pada saat kita melamar kerja, hal paling utama dilihat oleh instansi yang kita tujui adalah surat lamaran kerja karena dalam surat lamaran kerja tersebut sudah tercantum beberapa data diri kita yang menjadi bahan pertimbangan kita dalam melamar suatu pekerjaan (baca juga : tips membuat surat lamaran pekerjaan)


Berikut contoh surat lamaran kerja

Maronge, 07 Februari 2011


Perihal : Lamaran Pekerjaan

      Kepada
Yth. Bapak Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Maronge
      di 
Maronge


Dengan Hormat

Yang bertanda tangan di dawah ini :
nama                          : Lala Jinis
tempat/tanggal lahir : Maronge 10 Maret 1988
jenis kelamin             : Perempuan
agama                        : islam
pendidikan                 : S-1 Teknik Informatika
alamat                        : Jl. Ai Sidu No. 3 RT/RW 07/02 Dsn. Tiu Sarungan Desa Maronge Kec Maronge


Dengan ini saya menyampaikan permohonan lamaran bekerja kepada bapak, kiranya saya dapat di terima sebagai guru Honorer di sekolah yang bapak pimpin, sebagai pertimbangan Bapak bersama ini saya lampirkan :
  1. Fotocopy Ijazah/STTB yang telah di legalisasi oleh pejabat yang berwenang
  2. Fotocopy Transkrip Nilai yang telah di legalisasi oleh pejabat yang berwenang
  3. Pas foto Ukuran 3x4  (Berwarna 3 lembar)

Besar harapan saya agar bapak dapat mempertimbangkan lamaran saya ini.


Demikian Untuk Maklum dan Terimakasih



                                                                                                                                                Hormat Saya

                                                                                                                                                        Ttd

                                                                                                                                                   Lala Jinis
sumber : http://aadesanjaya.blogspot.com

apakah anda sedang ingin melamar pekerjaan? Kalau iya, tentunya anda harus mempersiapkan segala sesuatunya. Termasuk menulis surat lamaran kerja yang nantinya bakal anda ajukan ke perusahaan yang anda inginkan untuk mendapatkan pekerjaan. Dan berikut ini merupakan tips menulis surat lamaran kerja

1. Surat yang efektif

Selasa, 12 Oktober 2010

menjadi blogger yang bahagia memang sebuah dambaan bagi insan dunia maya, contohnya seperti saya ini yang sejak pertama kali mengenal internet pada waktu lagi boomingnya jejaring sosial facebook sekitar 1 tahun yang lalu terus kelanjutan deh ingin buat blog. Kebetulan ada teman yang menyarankan untuk daftar di blogger,

Selasa, 24 Agustus 2010

peron terminal
Kota Malang - Menjelang arus mudik tahun ini, Tarif Peron terminal yang ada di Kota Malang ditiadakan.

“Penghapusan tarif peron sebesar 200 rupiah itu berdasarkan SK Gubernur Jatim,” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, M. Yusuf, Jumat (20/8).
Tetapi setelah pihak dishub melakukan pemantauan, lanjut Yusuf, ternyata di daerah-daerah lain masih ada terminal yang menarik tarif peron.
“Terkait kebijakan tersebut, kami akan melakukan studi banding ke daerah-daerah yang masih menerapkan tarif peron,” tuturnya.

Senin, 23 Agustus 2010

Secara sederhana terjadinya gempa dapat dijelaskan karena “patah”, atau karena adanya patahan (disebut juga fault atau biasa disebut juga “sesar” oleh para geologist).Apa yang patah..?, yang patah adalah batuan, batuan yang berlapis-lapis yang menyusun permukaan bumi. Batuan bisa patah?, batuan berlapis?, mungkin terdengar aneh untuk sebagian besar orang, tapi jawabanya “iya”, batuan memang bisa berlapis dan bisa patah, bahkan sebelum patah dia terbengkokkan (folding) terlebih dahulu.
Secara umum ada tiga jenis patahan atau sesar, menurut mekanismenya, sesar naik (thrust fault atau reverse fault), sesar mendatar atau sesar geser (strike slip), dan sesar normal (normal fault). Secara umum bisa dikatakan gempa terjadi ketika batuan patah, baik itu patah dan naik, patah dan bergeser,

Selasa, 17 Agustus 2010

MENANAMKAN kesadaran tentang pentingnya menjaga kesehatan sejak usia dini sebagai bagian penting dalam proses pendidikan anak. Itulah mengapa SDN Klojen menciptakan dokter cilik mahir gizi di sekolah mereka. Bahkan, di tingkat nasional, dokter-dokter cilik ini menyabet juara III tingkat nasional.

Kegembiraan terpancar pada raut wajah empat siswa kelas V dan VI yang berkumpul di ruang Kepala Sekolah SDN Klojen Drs Bambang Tri Budiono Mpd, Jumat (13/8) siang kemarin. Keempat bocah ini bergantian melihat piala juara III lomba dokter cilik mahir gizi tingkat nasional.

Dalam lomba yang digelar salah satu perusahaan susu dan Departemen Pendidikan Nasional itu, diikuti 19 kota.

Rabu, 11 Agustus 2010

MALANG- Mulai tahun depan, warga Kota Malang harus berganti KTP. Kalau biasanya KTP manual yang digunakan, bakal diganti dengan e-KTP atau KTP elektronik. KTP ini sekaligus memiliki multifungsi. “Penggunaan e-KTP di Malang dimajukan lebih cepat dari rencana semula. Mulai tahun depan, e-KTP sudah diberlakukan, sebelumnya rencananya baru direalisasi pada 2012. Tadi (kemarin) malam kami sudah dipanggil Kementerian Dalam Negeri untuk memberitahukan hal ini,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Drs Rachman Nurmala MM, kemarin.
KTP model baru itu memiliki perbedaan signifikan dengan KTP manual. Menurut Nurmala, e-KTP dilengkapi chip, sidik jari dan tandatangan pemegang KTP. Chip berisi tentang data pemilik KTP. Selain itu dilengkapi nomor induk kependudukan yang hanya bisa dimiliki satu pemegang KTP. Sedangkan KTP manual sebelumnya hanya terdiri

Minggu, 25 Juli 2010

SMA Negeri 5 Malang dipilih sebagai salah satu sekolah mitra menuju masa depan dalam program Partner Schule (Pasch) Goethe Institut (GI) Indonesia. Sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Malang ini dipilih karena dianggap sebagai sekolah unggul. Karena syarat bisa bergabung dalam program Pasch adalah harus sekolah unggulan dari seluruh dunia.

“Target dari program ini adalah dibentuknya jejaring sekolah unggulan seluruh dunia, dan jejaring ini akan terus dipererat melalui berbagai kerjasama,” ungkap Kepala Bagian Pendidikan Bahasa GI, Sulochana Giesler dalam acara penandatanganan kerjasama antara GI dan SMAN 5 di Aula SMAN 5 (19/7) lalu.

Menurut Gisler ada 100 negara di dunia yang akan dipertemukan dalam jejaring sekolah unggul tersebut. Khusus di Indonesia ada 28 sekolah unggul yang sudah masuk dalam jaringan ini. Untuk Kota Malang selain SMAN 5 juga SMAN 1 Malang yang sudah lebih dulu bergabung dengan Pasch ini.

Melalui kerjasama yang dibangun ini GI akan memberi dukungan kepada sekolah untuk meningkatkan pembelajaran bahasa Jerman di sana. Mulai dari dukungan berupa bahan materi untuk perpustakaan sekolah, pelaksanaan diklat untuk guru di Indonesia dan juga di negara Jerman.
“Dukungan ini kami berikan supaya proses belajar mengajar

KARTU TANDA PENDUDUK ( KTP )

A. Persyaratan

  • Penerbitan KTP baru bagi penduduk WNI

    • Syarat-syarat :

      1. Telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau sudah kawin atau pernah kawin;
      2. Surat pengantar RT, RW dan Lurah;
      3. Fotokopi :
        • KK;
        • Kutipan Akta Kelahiran;
        • Kutipan Akta Nikah/Akta Kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 (tujuh belas) tahun.
      4. Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah;
      5. Dokumen pendukung lainnya.

  • Penerbitan KTP baru bagi Orang Asing yang memiliki Ijin Tinggal Tetap

    • Syarat-syarat :
      1. Telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau sudah kawin atau pernah kawin;
      2. Fotokopi :
        • KK;
        • Kutipan Akta Kelahiran;

KARTU KELUARGA ( KK )


A. Persyaratan Pelayanan

    1). Penerbitan KK baru bagi penduduk syarat-syaratnya berupa :
      - Ijin Tinggal Tetap bagi Orang Asing; - Fotokopi Kutipan Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan atau menunjukkan aslinya; - Surat Keterangan Pindah/Surat Keterangan Pindah Datang bagi penduduk yang pindah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; atau - Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah.
    2). Perubahan KK karena penambahan anggota keluarga dalam KK bagi penduduk syarat-syaratnya berupa :
      - KK lama; - Kutipan Akta Kelahiran.
    3). Perubahan KK karena penambahan anggota keluarga untuk menumpang ke dalam KK bagi penduduk WNI syarat-syaratnya berupa :
      - KK lama; - KK yang akan ditumpangi; - Surat Keterangan Pindah Datang bagi penduduk yang pindah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan/atau - Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah.
    4). Perubahan KK karena penambahan anggota keluarga bagi Orang Asing yang memiliki Ijin Tinggal Tetap untuk menumpang ke dalam KK WNI atau Orang Asing syarat-syaratnya berupa :
      - KK lama atau KK yang ditumpangi; - Paspor; - Ijin Tinggal Tetap; dan - Surat Keterangan Catatan Kepolisian bagi Orang Asing Tinggal Tetap.
    5). Perubahan KK karena pengurangan anggota keluarga dalam KK bagi penduduk syarat-syaratnya berupa :
      - KK lama; - Surat Keterangan Kematian; atau - Surat Keterangan Pindah/Surat Keterangan Pindah Datang bagi penduduk yang pindah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    6). Penerbitan KK karena hilang atau rusak bagi penduduk syarat-syarat berupa :
      - Surat Keterangan kehilangan dari Lurah; - KK yang rusak; - Fotokopi dokumen kependudukan dari salah satu anggota keluarga atau menunjukkan aslinya; atau - Dokumen keimigrasian bagi Orang Asing.

B. Besarnya biaya retribusi ( sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2008 )



  • WNI : GRATIS


  • Orang Asing : Rp. 20.000,-

C. Lama Waktu Penyelesaian : 2 ( dua ) hari

D. Prosedurnya adalah sbb :



  • Penduduk mengisi dan menandatangani formulir permohonan KK;
  • Petugas registrasi melakukan verifikasi dan validasi data penduduk;
  • Petugas registrasi mencatat dalam Buku Harian Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting (Buku Register);

  • PERSYARATAN ADMINISTRASI

    1. Mengisi formulir pengajuan ijin pemasangan reklame tetap bermaterei cukup;
    2. Foto copy KTP yang masih berlaku rangkap 2 (dua) dengan menunjukkan aslinya;
    3. Gambar rencana reklame dengan skala sesuai kebutuhan (1:50, 1:100, 1:200) disertai dengan gambar titik lokasi dengan skala sesuai kebutuhan (1:100 sampai 1:1000) rangkap 3 (tiga) lembar;
    4. Foto copy Ijin Tempat Usaha atau Ijin Gangguan untuk Reklame Tetap yang materi atau temanya menyebutkan perusahaan atau jenis usaha yang berada
      di Kota Malang;
    5. Surat Pernyataan tidak keberatan dari pemilik lahan (persil) bermaterei cukup untuk reklame yang dipasang pada tanah milik orang lain;
    6. Untuk pemasangan reklame tetap yang melintang di dalam RUMIJA existing dengan status jalan propinsi atau jalan nasional yang berada di wilayah
      Kota Malang persyaratan administrasi mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
    7. Surat pernyataan kesanggupan bermaterei cukup (asli dan foto copy
      rangkap 1(satu)) dengan ketentuan :
      a). Melaksanakan Ijin Pemasangan Reklame Tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sanggup menerima sanksi apabila terjadi penyalahgunaan ijin;
      b). Melepas reklame/menanggung kerugian/kerusakan yang diakibatkan, apabila ada gugatan/keberatan dari warga masyarakat yang menurut ukuran normatif/obyektif dapat diterima kebenarannya;
      c). Sanggup membayar biaya jaminan bongkar reklame tetap berdasarkan nilai konstruksi bangunan reklame tetap, dengan ketentuan :

INSENTIF :
Bagi bangunan Rumah Tempat Tinggal yang dibangun oleh Perorangan/Individu, untuk tanahnya yang terpotong lebih besar atau sama dengan 30% dari luas persil/tanah yang dimohon guna untuk kepentingan umum atau rencana jalan, dikenakan Insentif/potongan biaya retribusi sebesar 25% dari jumlah retribusi yang harus dibayar.
DISENTIF :
Untuk permohonan IMB yang sudah berdiri perhitungan Retribusi sesuai Perda No. 11 Tahun 2004 dan dikenakan Disentif (denda) sesuai Peraturan Walikota No. 13 Tahun 2006, yaitu dengan dikalikan koefisien 1,5 bagi bangunan yang tidak ada pelanggaran sempadan (bangunan, sungai/saluran, rel kereta api, SUTT, dll), peruntukan, tinggi bangunan dan ketentuan teknis lainnya. 

A. PELAYANAN PERIJINAN DENGAN REKOMENDASI DARI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH YANG MEMILIKI KEWENANGAN PANGKAL
  • PERSYARATAN ADMINISTRASI
    a. Asli dan foto copy AP yang telah dilegalisir oleh Dinas Wasbangdal rangkap 3 (tiga) untuk bangunan yang diwajibkan melampirkan perhitungan konstruksi dan 2 (dua) untuk bangunan yang tidak diwajibkan melampirkan perhitungan konstruksi
b. Mengisi Formulir pengajuan IMB bermaterei cukup.
c. Foto copy KTP yang masih berlaku rangkap 2 (dua) dengan menunjukan aslinya.
d. Lightdruck atau cetak printer Rencana Gambar Bangunan rangkap 3 (tiga) untuk bangunan yang diwajibkan melampirkan perhitungan konstruksi dan rangkap 2 (dua) untuk bangunan yang tidak diwajibkan melampirkan perhitungan konstruksi. Rencana Gambar Bangunan meliputi :


  •  PERSYARATAN ADMINISTRASIa). Mengisi Formulir pengajuan Ijin Gangguan bermaterei cukup;
    b). Foto copy KTP yang masih berlaku rangkap 2 (dua) dengan menunjukkan aslinya;
    c). Foto copy bukti kepemilikan tanah :
  • 1) Sertifikat Tanah / Akte Sewa / Akte Jual beli yang disahkan oleh Pejabat yang berwenang (Badan Pertanahan Nasional, Notaris, Camat); 2) Apabila bukan milik sendiri harus dilengkapi dengan pernyataan tertulis tidak keberatan dari pemilik rumah/ tanah/ bangunan bermaterei cukup atau Surat Perjanjian Kontrak Sewa; 3) Apabila pemilik tanah meninggal dunia agar dilengkapi dengan surat pernyataan ahli waris yang diketahui oleh Lurah dan Camat atau keterangan dari Notaris bagi WNI Keturunan dengan melampirkan surat kuasa dari ahli waris kepada Pemohon.
d). Foto copy Ijin Tempat Usaha beserta lampiran Gambar Denah Tempat Usaha rangkap 2 (dua) dengan menunjukkan aslinya.

Rabu, 07 Juli 2010

Hebat ! Indonesia kembali menunjukkan taringnya. Berita ini saya ambil dari detik. langsung saja ya. Berikut beritanya.

Belum lama Unikom memimpin delegasi kontingen Indonesia dalam serangkaian kontes robot internasional di Amerika Serikat. Dalam salah satu gelaran di AS, robot dari Unikom berhasil mengharumkan nama Indonesia.

Sukses di arena global agaknya tak membuat Unikom meremehkan lawan-lawannya di kelas regional. Hal itu ditunjukkan dalam Kontes Robot Cerdas Indonesia (KRCI) Regional II yang digelar di Politeknik Negeri Bandung (Polban).

Hasilnya, dari semua kategori yang dipertandingkan di KRCI, Unikom meraih piala. Sedangkan untuk Kontes Robot Indonesia (KRI), yang

Stroom designed by ZENVERSE Converted to Blogger Templates and Blogger Themes for Cinta | Discount Watch