Keripik Tempe Banyak Pesanan? Jangan Sampai Stok Keteteran!
1 minggu yang lalu
b. Mengisi Formulir pengajuan IMB bermaterei cukup.
c. Foto copy KTP yang masih berlaku rangkap 2 (dua) dengan menunjukan aslinya.d. Lightdruck atau cetak printer Rencana Gambar Bangunan rangkap 3 (tiga) untuk bangunan yang diwajibkan melampirkan perhitungan konstruksi dan rangkap 2 (dua) untuk bangunan yang tidak diwajibkan melampirkan perhitungan konstruksi. Rencana Gambar Bangunan meliputi :
1) Sertifikat Tanah / Akte Sewa / Akte Jual beli yang disahkan oleh Pejabat yang berwenang (Badan Pertanahan Nasional, Notaris, Camat); 2) Apabila bukan milik sendiri harus dilengkapi dengan pernyataan tertulis tidak keberatan dari pemilik rumah/ tanah/ bangunan bermaterei cukup atau Surat Perjanjian Kontrak Sewa; 3) Apabila pemilik tanah meninggal dunia agar dilengkapi dengan surat pernyataan ahli waris yang diketahui oleh Lurah dan Camat atau keterangan dari Notaris bagi WNI Keturunan dengan melampirkan surat kuasa dari ahli waris kepada Pemohon.
d). Foto copy Ijin Tempat Usaha beserta lampiran Gambar Denah Tempat Usaha rangkap 2 (dua) dengan menunjukkan aslinya.